BAB I
SISTEM POLITIK INDONESIA
A
PENGERTIAN, DAN DEFINISI, SERTA RUANG LINGKUP SISTEM
1. Pengertian
Sistem
Sistem politik di Indonesia berasal
dari tiga kata, yaitu Sistem,politik,dan Indonesia.
Sistem berasal dari bahasa
yunani,yaitu “systema” yang berarti:
a. Suatu keseluruhan yang tersusun
dariu sekian banyuak bagian (*Shrode dan Voich, 1974: P.115).
b. Hubungan yang berlangsungdiantara
stuan atau komponen secara teratur (Awad,1979:P.4).
Dari definisi ahli diatas dapat di
simpulkan bahwaa, sistem adalah, sehimpunan bagian,komponen,
dan sel yang tersusun sacara rapi,teratur,berurutan menjadi satu kesatuan yang
utuh.
B. CIRI
CIRI, UNSUR, DAN SIFAT SISTEM
1. Ciri-ciri:
Menurut Elias . M. Awad, menyebutkan
bahwa :
a)
Terbuka
b)
Terdiri
dari 2 atau lebih subsistem
c)
Saling
ketergantungan
d)
Kemampuan
menyesuaikan diri dengan lingkungan
e)
Kemampuan
untuk mengatur diri sendiri
f)
Tujuan,
dan sasaran
Sedangkan menurut William A. Schrode
serta Dan Voich Jr. :
a)
Purposive
behaviour
b)
Wholisme
c)
Terbuka
d)
Melakukan
Kegiatan Transformasi
e)
Saling
terkait mekanisme kontrol.;
Dari ciri yang di sebukan oleh para
ilmuan tersebut di atas, jadi sistem memiliki ciri pokok sebagai berikut :
- Setiap sistem memiliki tujuan
- Setiap sistem memiliki batas (boundaries)
- Walaupun terbatas, setiap sistem memiliki sifat terbuka, dalam arti
berinteraksi dengan lingkungan.
- Suatu sistem terkoneksi dengan sub-sistem yang saling berhubungan
-Setiapp sistem melakukan proses transformasi, atau perubahan
menjadi sebuah pengeluaran
- Sistem memiliki mekanisme kontrol dengan memanfaatkan umpan balik.
2. Sistem, unsurt, dan tujuan sistem
SISTEM
|
UNSUR-UNSUR
|
TUJUAN
|
Tubuh
|
Organ, Kerangka
|
Homeostasis
|
Negara
|
Legislatif,Eksekutif, Yudikatif
|
Kesejahteraan
|
DPR
|
Anggota, Perlengkapan,PNS
|
Undang-Undang
|
C.
PENGERTIAN DAN DEFINISI ILMU POLITIK SERTA RUANG LINGKUPNYA.
Dalam kehidupan sehari-hari kita
serring melihat sekelompok orang bergabung, berkumpul serta berinteraksi satu
sama lain,baik antar inividu atau ruang lingkup yang lebih besar. Seperti
halmnya di lingkup negara, dimana kedua negara merundingkan sutau perjanjian
bilateral antara keduannya, atau juga lembaga legislatif melakukan pembahasan
tentang keputusan, serta ketetapan pemerintah, maka hal tersebut dinamakan
pembicaraan tentang politik.
1. Pengertian
ilmu politik,
Berasal dari kata “Ilmu”, dan “
Politik”. Ilmu adalah pengetahuaan yang tersusun secara sistematis, berdasarkan
fakta,dan di buktiakn kebenarannya, serta bersifat universal. Sedangkan politik
berasal dari kata “polis” yang berati negara,mdan “Taia” berarti urusan.
Jadi secara umum, ilu politik adalah
ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga negara, antar
warga negara dan negara, maupun hubungan sesama negara.Bidang kajian ilmu
politik meliputi :
- Teori ilmu Politik, meliputi teori, serta sejarah perkembangan
ide-ide politik
- Lembaga-lembaga politik,melipiti UUD, pemerintahan Nasional, pemda
dan lokal, fungsi ekonomi dan sosial pemerintah dan perbandingan
lembaga-lembaga politik
- Partai politik meliputi organisasi kemasyarakatan, pendapat umum,
partisipasi warga negara dalam pemerintahan, danj administrasi.
- Hubungan Internasional, administrasi internasional,dan hukum
internasional.
BAB
II
RUANG
LINGKUP INTERNAL SISTEM POLITIK INDONESIA
A. DEFINISI
Menurut
Gabriel Almond, Lingkungan dalam negeri yang meliputi lingkungan fisik, sosial
dan ekonomi domestik yang menjadi sumber devisa bagi input(masukan) lingkungan
fisik, negara dalam membiayai struktur politik, yang meliputi lembaga dan
ekonomi domestik, infrastruktur maupun suprastruktur politik dalam upaya
melaksanakan tugas dan fungsinnya bagi terwujudnnya tujuan nasional suatu
negara.
B. KLASIFIKASI LINGKUNGAN INTERNAL
1. Lingkungan Fisik
Adalah
lingkungan internal yang merupakan wadah, dan sumber kehidupan bagi
kelangsungan hjidup bangsa, dan negara. Lingkungan ini merupakan sumber nilai materiil
utama bagi devisa negara untuk membiayai seluruh tatanan nasional,atau juga
sebagai modal dasar bagi pembangunan nasional. Menurut Lemhanas lingkup fisik
ini tergabung dalam aspek Trigatra,yaitu:
a. Kondisi Geografis
Letak geografis Indonesia yang sangat
strategis, karena di apit oleh dua benua dan dua samudera sangatlah
menguntungkan bagi pendapatan devisa negara Indonesia sebagai jalur
transportasi Internasional. Selain itu juga karena cuaca di Indonesia yang
hanya memiliki 2 Musim, sangatlah menentukan kepastian untuk masa bercocok
tanam, di tambah lagi dengan letak Indonesia yang di lalui oleh garis
khatulistiwa,yang memberi manfaat akan kekayaan hayati flora fauna di
Indonesia.
b. Sumber Kekayaan Alam
Alam merupakan faktor terpenting
bagi kehidupan suatu bangsa,termasuk Indonesia.Faktor alam meliputi :
1.
SDA
Kehutanan : Kayu, serta penyeimbang iklim dan tempat berbagai ekosistem hidup
2.
SDA
Kelautan : Ikan,Karang, Mutiara, serta berbagai hasil laut lainnya
3.
SDA
Migas : Minyak,Gas alam, Serta bahan tambang lainnya.
c. Kondisi Demografis(Kependudukan)
Kondisi demografi adalah kondisi
penduduk yang meliputi jumlah, kualiotas, administrasi, dan karakteristik
pembangunan penduduk dalam negara Indonesia. Pembangunan penduduk baik dimulai
pada level Individu yang berkualitas mutlak untuk dilakukan dalam melanjutkan
pembngunan namun juga harus diwaspadai pertumbuhannya,serta di optimalkan
melalui program KB misalnnya untuk mengendalikan polpulasi berlebih
2. Lingkungan sosial
Adalah lingkungan yang merupakan
wadah bagi masyarakat untuk mengambil peran dalam partisipasi politik, sosial
budaya, hankam,dan hukum bagi kesejahteraan rakyat seluruhnnya. Klasifikasi
lingkungan sosial yang dimaksud adalah :
a. Lingkungan politik,yaitu wadah
bagi seluruh rakyat untuk ambil bagian dalam partisipasi politik,baik dalam
lembaga suprastruktur,maupun infrastruktur politik,sebagai manifes dari hak
politik di Indonesia.
b. Lingkungan Sosial budaya, adalah
wadah dari perkembangan peradaban masyarakat,sosial,budaya,dan juga teknologi
suatu negara.
c. Lingkungan Hankam, adalah
lingkungan yang selalu ndiharapkan oleh bangsa dan negaraberada pada posisi
aman, damai,dan tenang dari ancaman baik dari dalam negeri amupun luar negeri
yang dapat membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
d. Lingkungan Hukum,adalah
lingkungan yang berisi ketaantan, kesetaraan dan keadilan serta
adannyakepastian hukum bagi hak dan kewajiban setaip warga negara tanpa adanya
diskriminasi.
3. Lingkungan Ekonomi Domestik
a. Sumber Daya Migas, merupakan
sumbar daya yang berasal dari minyak,dan gas bumi, yang berpotensi besar
terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
b. Sumber Daya Non Migas,merupakan
sumbar daya alam, baik dari potensi kehutanan seperti kayu, atau juga potensi
kel;autan seperti ikan.
c. Sumber Daya Pajak,di peroleh
negara melalui warga negarannya atas semua pendapatan atau honor,baik
perorangan maupun badan hukum yang umumnya stabil pada tiap tahunnya.
BAB
III
LINGKUNGAN
EKSTERNAL SISTEM POLITIK INDONESIA
A. PENGERTIAN
Lingkungan Internasional adalah
lingkungan masyarakat suatu negarayang berada berbatasan dengan wilayah
negara,baik regional maupun internasionalyang satu sama lain memiliki saling
ketergantungan.; Pada dasarnya negara-negara di dunia memiliki rasa
ketergantungan dalm pemenuhan kebutuhan negara tersebut kepada negara lainnya
yang terjadi di berbagai bidang kehidupan.
B. TUJUAN
Pembangunan hubungan diplomatik oleh
suatu negar, termasuk Indonesia adalah di tujukan untuk mencapai cita- cita dan
tujuan negara Indonesia yang tertuang di dalam
pembukaan Undang-undang dasar 1945 alinea II. Artinya bahwa segala upaya
yang di bangun dalam rangka kerja sama antar negara, adalah bertujuan untuk
memperoleh keuntungan politik,ekonomi,sosial budaya,hukum,dan hankam,yang
berujung pada keutuhan NKRI.
C. KLASIFIKASI LINGKUNGAN MASYARAKAT
INTERNASIONAL.
Menurut Gabriel A. Almond, sistem
lingkungan masyarakat internasional dapat di klasifikasi dalam 3 macam :
1. Sistem Politik Internasional
Adalah kumpulan elemen-elemen dunia
yang satu sama lain saling terkait dalam politik Internasional,yang memiliki
tujuan bersama yaitu menciptakan tatanan kehidupan internasional yang aman,
damai dan harmonis antar negara-negara anggota organisasi internasional,
seperti PBB,dan NATO.
2. Sistem Ekologi Internasional.
Merupakan Lingkungan sebagai tempat
tinggal, dan sumber dari kebutuhan kehidupan manusia. Sistem lingkungan
internasional adalah subsistem dari berbagai negara yang ada, maupun subsistem
bebas seperti luar angkasa,dan laut lepas.Lingkungan Internasional yang
merupakan milik berasama ini selayaknya harus bisa di lestarikan dan di
pelihara berasama.
3. Sistem Sosial Internasional
Merupakan sistem yang berupa
kumpulan alemen-elamen / unsur-unsur budaya,struktur sosial, ekonomi dan
demografi internasional yang bekerja sama untik mencapai tujuan bersama yaitu
damai, aman, tentram bagi kehidupan manusia. Sistem sosial internasional
meliputi :
a. Kebudayaan internasional,
adalah kebudayaan yang bersifat
universal yang di anut oleh semua warga negara dalam suatu negara di seluruh
dunia.
b. Struktur sosial inernasional.,
adalah suatu struktur kemasyarakatan yang terdapat di dalam suatu negara di
semua negara di lingkungan internasional.
c. Sistem ekonomi internasional,
merupakan struktur/ unsur subsistem ekonomi yang ada dalam suatu negara atau
bangsa di seluruh dunia,sebagai suatu sistem yang berifat universal bagi
selurauh bangsa dan negara di dunia.
d. Sistem demografi internasional,
adalah kumpulan elemen yang bekerjasama untuk pencapaian tujuan bersama, yaitu
pembangunan demografi (kependudukan) internasional yang dami teratur,dan
sejahtera.
4. Tujuan
a.
Untuk
menjadi forum bagi menjaga perdamaian dalam kawasan.
b.
Untuk
menjadi forum kerjasama dalam rangka membangun hubungan dalam bidang
EkoSosBudHanKam.
c.
Untuk
menjadi forum penyelesaian perselisihan antar anggota organisasi negara
sekawan, lintas kawasan, maupun kawasan global.
BAB
IV
STURUKTUR,
FUNGSI, PENDEKATAN DAN KAPABILITAS SISTEM POLITIK
A. STRUKTUR DAN FUNGSI
1. Pengertian dan definisi
Struktur merupakan badan atau
organisasi, sedangkan politik merupakan urusan negara. Jadi secara harfiah
Struktur politik merupakan badan atau organisasi yang berkenaan dengan urusan
rumah negara. Untuk itu struktur politik selalu berkaitan dengan alokasi
nilai-nilai yang bersifat otoritatif,yaitu yang di pengaruhi oleh distribusi
atau penggunaan kekuasaan.
2. Struktur Politik
Adalah pelembagaan hubungan
organisasi antara komponen-komponen yang membangun hubungan itu. Struktur
politik sebagai satu spesies struktur pada umumnya,yang bergantung pada alokasi
nilai bersifat otoritatif .kekuasaan merupakan substansi pokok dalam pembahasan
ilmu politik.
B. PENDEKATAN SISTEM POLITIK
1. Pengertian
Sistem politik tidak lain adalah
mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik,dalam hubungan
nya satu sama lain yang menunjukan proses yang langgeng. Proses tersebut
mengandung dimensi waktu( lampau, kini, dan mendatang). Dari sudut ini terlihat
bahwa sistem politik merupakan bagian dari sistem yang lebih besar,yaitu sistem
sosial.
C. KAPABILITAS SISTEM POLITIK
1. Pengantar
Suatu sistem politik harus memiliki
kapabilitas dalam menghadapai kenyataan dan tantangan terhadapnya. Pada era
modern ini prestasi sistem politik di ukur dari kemampuannya melakukan
penyelesaian dalam menghadapi masalah bangsa, dan tantangannya. Atau lebih
berorientasi pada hal yang bersifat nyata (riil), seperti pertumbuhan ekonomi,
stabilitas sosial,politik,dan lainnya.
2. Pengertian Kapabilitas sistem
politik
Adalah kemampuan sistem politik
dalam bidang ekstraktif (kemampuan eksplorasi sumber daya alam,dan juga
manusia), distributif (kemampuan mengelola SDA dan SDM), regulatif(kemampuan
menyusun undang-undang,mengatur,serta mengawasi dan mengendalikan tingkah laku
individu, kelompok, organisasi,perusahaan,dll sehingga dapat patuh dan taat
kepada undang-undang yang berlaku), simbolik(Kemampuaan untuk membangun
pencitraan terhadap kepala negara atau juga rasa bangga terhadap negarannya),
responsif( kapabilitas untuk menciptakan daya tanggap kepada masyarakat),dan
dalam negeri serta internasional (Hubungan interaksi dengan luar negeri) untuk
mencapai tujuan nasional seperti dalam pembukaan UUD’45.
BAB
V
KELOMPOK
KEPENTINGAN (INTERESTED GROUP)
A. PENGERTIAN
Adalah setiap organisasi yang
berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh
jabatan publik, kecuali dalam keadaan luar biasa, kelompok kepentingan tidak
menguasai pengelolaan kepentingan pemerintah secara langsung. Sekalipun mungkin
pemimpin dan juga anggotannya memenangkan kedudukan politik melalui pemilihan
umum, kelompok kepentingan tersebut tidak di pandang sebagai organisasi yang
menguasai pemerintahan.
B. LATAR BELAKANG
Dari kepentingan individu terhadap
suatu hal penting yang harus mereka raih dan juga di pertahankan untuk
kelangsungan hidupnya, baik di dalam keluarga,masyarakat, negara sendiri,
bahkan juga negara lain, tentu saja memerlukan kerja keras dan juga akan
terjadi gesekan di antara kepentingan-kepentingan yang lainnya. Untuk itu di
perlukan kekuatan tambahan dari dari individu ataupun masyarakat yang memiliki
pandangan misi dan visi sejalan dengan kepentingan tersebut,seperti halnya
organisasi yang mengatasnamakan kepentingan seperrt LSM, Ormas, dan juga
organisasi sosial lainnya. Hal ini lah yang melatarbelakangi lahirnya kelompok
kepentingan ini, dimana ada kekuatan dominasi terhadap masyarakat yang dapat
mengancam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara.
C. JENIS-JENIS KELOMPOK KEPENTINGAN
Menurut Gabrieel A. Almond kelompok kepentingan di jabarkan sebagia berikut:
- Kelompok
Anomic, kelompok yang terbentuk di antara unsur dalam masyarakat secara
spontan, dan hanya seketika, dan karena tidak memiliki norma-norma yang
mengatur,maka kelompok ini sering tumpang tindih dengan bentuk-bentuk politik
nonkonvensional, seperti demonstrasi, kerusuhan, tindak kekerasan politik dan
lain-lain.
- Kelompok
Non Assosional, adalah kategori masyarakat awam, dan
tidak terorganisir rapi, dan kegiatannya bersifat temporer. Wujud kelompok ini
antara lain adalah keluarga, keturunan etnik,regional yang menyatakan keluhan
melaui kepala keluarga,individu lain dan atau pemimpin agama.
- Kelompok
Institusional, adalah kelompok formal yang memiliki
struktur, visi, misi, tugas, fungsi,serta berbagai artikulasi kepentingan
seperti : partai politik,korporasi publik, badan legislatif, militer,
birokrasi,dll.
- Kelompok Assosiasional, adalah kelompok yang terbentuk dari masyarakat dengan fungsi untuk
mengartikulasi kepentingan anggotannya kepada pemerintah, atau perusahaan
pemilik modal, seperti sarikat buruh,KADIN,KWI, MUI, NU,dll.
D. SALURAN ARTIKULASI KEPENTINGAN
Salurtan untuk mengemukakan pendapat
masyarakat biasanya melalui saluran sebagai berikut:
- Demonstrasi,dan
tindakan kekerasan
- Hubungan
Pribadi (melalui media keluarga, kerabat dekat atua juga pertemanan)
- Perwakilan
Langsung (Melalui perwakilannya yang ada di legislatif,eksekutif dan yudikatif,
serta lembaga resmi lainnya)
- Saluran
formal,dan Institusional Lain (Melalui media massa baik cetak maupun
elektronik, dan melalui partai politik)
E. TUJUAN DAN SIFAT
Adapun
tujuan dari Intersted group adalah :
1.
Melindungi
kepentingan anggotannya,dari dominasi penyelewengan oleh pemerintah atau
negara,
2.
Wadah
pemberdayaan masyarakat,
3.
Sebagai
pengawasan dan pengamatan terhadap jalannya pemerintahan
4.
Wadah
kajian dan analisis bagi segala aspek pembangunan nasional di berbagai bidang.
Sifat dari lembaga ini adalah sebagai berikut :
- Independent,
Berarti bebas menjalankan visi dan misi nya, tanpa adannya intervensi darti
pihak lain.
- Netral, artinya
dalam menjalankan fungsinya tidak tergantung pada pihak manapun
- Kritis,artinya
bahwa dalam menjalankan tugasnya harus di dasari oleh data-data serta fakta dan
analisis mendalam dengan menggunakan metode analisis yang benar.
- Mandiri,artinya
dalam menjalankan fungsinnya dilakukan dengan asa dari,oleh,dan untuk
masyarakat itu sendiri, yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.