Tuesday, June 5, 2012

BUKU SISTEM POLITIK INDONESIA


BAB I
SISTEM POLITIK INDONESIA

A  PENGERTIAN, DAN DEFINISI, SERTA RUANG LINGKUP SISTEM
1.  Pengertian Sistem
Sistem politik di Indonesia berasal dari tiga kata, yaitu Sistem,politik,dan Indonesia.
Sistem berasal dari bahasa yunani,yaitu “systema” yang berarti:
a. Suatu keseluruhan yang tersusun dariu sekian banyuak bagian (*Shrode dan Voich, 1974:   P.115).
b. Hubungan yang berlangsungdiantara stuan atau komponen secara teratur (Awad,1979:P.4).
Dari definisi ahli diatas dapat di simpulkan bahwaa, sistem adalah, sehimpunan bagian,komponen, dan sel yang tersusun sacara rapi,teratur,berurutan menjadi satu kesatuan yang utuh.

B. CIRI CIRI, UNSUR, DAN SIFAT SISTEM
1.  Ciri-ciri:
Menurut Elias . M. Awad, menyebutkan bahwa :
a)    Terbuka
b)   Terdiri dari 2 atau lebih subsistem
c)    Saling ketergantungan
d)   Kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan
e)    Kemampuan untuk mengatur diri sendiri
f)    Tujuan, dan sasaran

Sedangkan menurut William A. Schrode serta Dan Voich Jr. :
a)    Purposive behaviour
b)   Wholisme
c)    Terbuka
d)   Melakukan Kegiatan Transformasi
e)    Saling terkait mekanisme kontrol.;
Dari ciri yang di sebukan oleh para ilmuan tersebut di atas, jadi sistem memiliki ciri pokok sebagai berikut :
- Setiap sistem memiliki tujuan
- Setiap sistem memiliki batas (boundaries)
- Walaupun terbatas, setiap sistem memiliki sifat terbuka, dalam arti berinteraksi dengan lingkungan.
- Suatu sistem terkoneksi dengan sub-sistem yang saling berhubungan
-Setiapp sistem melakukan proses transformasi, atau perubahan menjadi sebuah pengeluaran
- Sistem memiliki mekanisme kontrol dengan memanfaatkan umpan balik.
2. Sistem, unsurt, dan tujuan sistem
SISTEM
UNSUR-UNSUR
TUJUAN
Tubuh
Organ, Kerangka
Homeostasis
Negara
Legislatif,Eksekutif, Yudikatif
Kesejahteraan
DPR
Anggota, Perlengkapan,PNS
Undang-Undang

C. PENGERTIAN DAN DEFINISI ILMU POLITIK SERTA RUANG LINGKUPNYA.
Dalam kehidupan sehari-hari kita serring melihat sekelompok orang bergabung, berkumpul serta berinteraksi satu sama lain,baik antar inividu atau ruang lingkup yang lebih besar. Seperti halmnya di lingkup negara, dimana kedua negara merundingkan sutau perjanjian bilateral antara keduannya, atau juga lembaga legislatif melakukan pembahasan tentang keputusan, serta ketetapan pemerintah, maka hal tersebut dinamakan pembicaraan tentang politik.

1.  Pengertian ilmu politik,
Berasal dari kata “Ilmu”, dan “ Politik”. Ilmu adalah pengetahuaan yang tersusun secara sistematis, berdasarkan fakta,dan di buktiakn kebenarannya, serta bersifat universal. Sedangkan politik berasal dari kata “polis” yang berati negara,mdan “Taia” berarti urusan.
Jadi secara umum, ilu politik adalah ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga negara, antar warga negara dan negara, maupun hubungan sesama negara.Bidang kajian ilmu politik meliputi :
- Teori ilmu Politik, meliputi teori, serta sejarah perkembangan ide-ide politik
- Lembaga-lembaga politik,melipiti UUD, pemerintahan Nasional, pemda dan lokal, fungsi ekonomi dan sosial pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik
- Partai politik meliputi organisasi kemasyarakatan, pendapat umum, partisipasi warga negara dalam pemerintahan, danj administrasi.
- Hubungan Internasional, administrasi internasional,dan hukum internasional.


BAB II
RUANG LINGKUP INTERNAL SISTEM POLITIK INDONESIA
A. DEFINISI
     Menurut Gabriel Almond, Lingkungan dalam negeri yang meliputi lingkungan fisik, sosial dan ekonomi domestik yang menjadi sumber devisa bagi input(masukan) lingkungan fisik, negara dalam membiayai struktur politik, yang meliputi lembaga dan ekonomi domestik, infrastruktur maupun suprastruktur politik dalam upaya melaksanakan tugas dan fungsinnya bagi terwujudnnya tujuan nasional suatu negara.

B. KLASIFIKASI LINGKUNGAN INTERNAL
1. Lingkungan Fisik
     Adalah lingkungan internal yang merupakan wadah, dan sumber kehidupan bagi kelangsungan hjidup bangsa, dan negara. Lingkungan ini merupakan sumber nilai materiil utama bagi devisa negara untuk membiayai seluruh tatanan nasional,atau juga sebagai modal dasar bagi pembangunan nasional. Menurut Lemhanas lingkup fisik ini tergabung dalam aspek Trigatra,yaitu:
a. Kondisi Geografis
 Letak geografis Indonesia yang sangat strategis, karena di apit oleh dua benua dan dua samudera sangatlah menguntungkan bagi pendapatan devisa negara Indonesia sebagai jalur transportasi Internasional. Selain itu juga karena cuaca di Indonesia yang hanya memiliki 2 Musim, sangatlah menentukan kepastian untuk masa bercocok tanam, di tambah lagi dengan letak Indonesia yang di lalui oleh garis khatulistiwa,yang memberi manfaat akan kekayaan hayati flora fauna di Indonesia.
b. Sumber Kekayaan Alam
Alam merupakan faktor terpenting bagi kehidupan suatu bangsa,termasuk Indonesia.Faktor alam meliputi :
1.    SDA Kehutanan : Kayu, serta penyeimbang iklim dan tempat berbagai     ekosistem hidup
2.    SDA Kelautan : Ikan,Karang, Mutiara, serta berbagai hasil laut lainnya
3.    SDA Migas : Minyak,Gas alam, Serta bahan tambang lainnya.
c. Kondisi Demografis(Kependudukan)
Kondisi demografi adalah kondisi penduduk yang meliputi jumlah, kualiotas, administrasi, dan karakteristik pembangunan penduduk dalam negara Indonesia. Pembangunan penduduk baik dimulai pada level Individu yang berkualitas mutlak untuk dilakukan dalam melanjutkan pembngunan namun juga harus diwaspadai pertumbuhannya,serta di optimalkan melalui program KB misalnnya untuk mengendalikan polpulasi berlebih

2. Lingkungan sosial
Adalah lingkungan yang merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengambil peran dalam partisipasi politik, sosial budaya, hankam,dan hukum bagi kesejahteraan rakyat seluruhnnya. Klasifikasi lingkungan sosial yang dimaksud adalah :
a. Lingkungan politik,yaitu wadah bagi seluruh rakyat untuk ambil bagian dalam partisipasi politik,baik dalam lembaga suprastruktur,maupun infrastruktur politik,sebagai manifes dari hak politik  di Indonesia.
b. Lingkungan Sosial budaya, adalah wadah dari perkembangan peradaban masyarakat,sosial,budaya,dan juga teknologi suatu negara.
c. Lingkungan Hankam, adalah lingkungan yang selalu ndiharapkan oleh bangsa dan negaraberada pada posisi aman, damai,dan tenang dari ancaman baik dari dalam negeri amupun luar negeri yang dapat membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
d. Lingkungan Hukum,adalah lingkungan yang berisi ketaantan, kesetaraan dan keadilan serta adannyakepastian hukum bagi hak dan kewajiban setaip warga negara tanpa adanya diskriminasi.
3. Lingkungan Ekonomi Domestik
a. Sumber Daya Migas, merupakan sumbar daya yang berasal dari minyak,dan gas bumi, yang berpotensi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
b. Sumber Daya Non Migas,merupakan sumbar daya alam, baik dari potensi kehutanan seperti kayu, atau juga potensi kel;autan seperti ikan.
c. Sumber Daya Pajak,di peroleh negara melalui warga negarannya atas semua pendapatan atau honor,baik perorangan maupun badan hukum yang umumnya stabil pada tiap tahunnya.


BAB III
LINGKUNGAN EKSTERNAL SISTEM POLITIK INDONESIA
A. PENGERTIAN
Lingkungan Internasional adalah lingkungan masyarakat suatu negarayang berada berbatasan dengan wilayah negara,baik regional maupun internasionalyang satu sama lain memiliki saling ketergantungan.; Pada dasarnya negara-negara di dunia memiliki rasa ketergantungan dalm pemenuhan kebutuhan negara tersebut kepada negara lainnya yang terjadi di berbagai bidang kehidupan.

B. TUJUAN
Pembangunan hubungan diplomatik oleh suatu negar, termasuk Indonesia adalah di tujukan untuk mencapai cita- cita dan tujuan negara Indonesia yang tertuang di dalam  pembukaan Undang-undang dasar 1945 alinea II. Artinya bahwa segala upaya yang di bangun dalam rangka kerja sama antar negara, adalah bertujuan untuk memperoleh keuntungan politik,ekonomi,sosial budaya,hukum,dan hankam,yang berujung pada keutuhan NKRI.

C. KLASIFIKASI LINGKUNGAN MASYARAKAT INTERNASIONAL.
Menurut Gabriel A. Almond, sistem lingkungan masyarakat internasional dapat di klasifikasi dalam 3 macam :
1. Sistem Politik Internasional
Adalah kumpulan elemen-elemen dunia yang satu sama lain saling terkait dalam politik Internasional,yang memiliki tujuan bersama yaitu menciptakan tatanan kehidupan internasional yang aman, damai dan harmonis antar negara-negara anggota organisasi internasional, seperti PBB,dan NATO.
2. Sistem Ekologi Internasional.
Merupakan Lingkungan sebagai tempat tinggal, dan sumber dari kebutuhan kehidupan manusia. Sistem lingkungan internasional adalah subsistem dari berbagai negara yang ada, maupun subsistem bebas seperti luar angkasa,dan laut lepas.Lingkungan Internasional yang merupakan milik berasama ini selayaknya harus bisa di lestarikan dan di pelihara berasama.

3. Sistem Sosial Internasional
Merupakan sistem yang berupa kumpulan alemen-elamen / unsur-unsur budaya,struktur sosial, ekonomi dan demografi internasional yang bekerja sama untik mencapai tujuan bersama yaitu damai, aman, tentram bagi kehidupan manusia. Sistem sosial internasional meliputi :
a. Kebudayaan internasional, adalah  kebudayaan yang bersifat universal yang di anut oleh semua warga negara dalam suatu negara di seluruh dunia.
b. Struktur sosial inernasional., adalah suatu struktur kemasyarakatan yang terdapat di dalam suatu negara di semua negara di lingkungan internasional.
c. Sistem ekonomi internasional, merupakan struktur/ unsur subsistem ekonomi yang ada dalam suatu negara atau bangsa di seluruh dunia,sebagai suatu sistem yang berifat universal bagi selurauh bangsa dan negara di dunia.
d. Sistem demografi internasional, adalah kumpulan elemen yang bekerjasama untuk pencapaian tujuan bersama, yaitu pembangunan demografi (kependudukan) internasional yang dami teratur,dan sejahtera.

4. Tujuan
a.    Untuk menjadi forum bagi menjaga perdamaian dalam kawasan.
b.    Untuk menjadi forum kerjasama dalam rangka membangun hubungan dalam bidang EkoSosBudHanKam.
c.    Untuk menjadi forum penyelesaian perselisihan antar anggota organisasi negara sekawan, lintas kawasan, maupun kawasan global.


BAB IV
STURUKTUR, FUNGSI, PENDEKATAN DAN KAPABILITAS SISTEM POLITIK
A. STRUKTUR DAN FUNGSI
1. Pengertian dan definisi
Struktur merupakan badan atau organisasi, sedangkan politik merupakan urusan negara. Jadi secara harfiah Struktur politik merupakan badan atau organisasi yang berkenaan dengan urusan rumah negara. Untuk itu struktur politik selalu berkaitan dengan alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif,yaitu yang di pengaruhi oleh distribusi atau penggunaan kekuasaan.
2. Struktur Politik
Adalah pelembagaan hubungan organisasi antara komponen-komponen yang membangun hubungan itu. Struktur politik sebagai satu spesies struktur pada umumnya,yang bergantung pada alokasi nilai bersifat otoritatif .kekuasaan merupakan substansi pokok dalam pembahasan ilmu politik.

B. PENDEKATAN SISTEM POLITIK
1. Pengertian
Sistem politik tidak lain adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik,dalam hubungan nya satu sama lain yang menunjukan proses yang langgeng. Proses tersebut mengandung dimensi waktu( lampau, kini, dan mendatang). Dari sudut ini terlihat bahwa sistem politik merupakan bagian dari sistem yang lebih besar,yaitu sistem sosial.

C. KAPABILITAS SISTEM POLITIK
1. Pengantar
Suatu sistem politik harus memiliki kapabilitas dalam menghadapai kenyataan dan tantangan terhadapnya. Pada era modern ini prestasi sistem politik di ukur dari kemampuannya melakukan penyelesaian dalam menghadapi masalah bangsa, dan tantangannya. Atau lebih berorientasi pada hal yang bersifat nyata (riil), seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial,politik,dan lainnya.
2. Pengertian Kapabilitas sistem politik
Adalah kemampuan sistem politik dalam bidang ekstraktif (kemampuan eksplorasi sumber daya alam,dan juga manusia), distributif (kemampuan mengelola SDA dan SDM), regulatif(kemampuan menyusun undang-undang,mengatur,serta mengawasi dan mengendalikan tingkah laku individu, kelompok, organisasi,perusahaan,dll sehingga dapat patuh dan taat kepada undang-undang yang berlaku), simbolik(Kemampuaan untuk membangun pencitraan terhadap kepala negara atau juga rasa bangga terhadap negarannya), responsif( kapabilitas untuk menciptakan daya tanggap kepada masyarakat),dan dalam negeri serta internasional (Hubungan interaksi dengan luar negeri) untuk mencapai tujuan nasional seperti dalam pembukaan UUD’45.


BAB V
KELOMPOK KEPENTINGAN (INTERESTED GROUP)
A. PENGERTIAN
Adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik, kecuali dalam keadaan luar biasa, kelompok kepentingan tidak menguasai pengelolaan kepentingan pemerintah secara langsung. Sekalipun mungkin pemimpin dan juga anggotannya memenangkan kedudukan politik melalui pemilihan umum, kelompok kepentingan tersebut tidak di pandang sebagai organisasi yang menguasai pemerintahan.

B. LATAR BELAKANG
Dari kepentingan individu terhadap suatu hal penting yang harus mereka raih dan juga di pertahankan untuk kelangsungan hidupnya, baik di dalam keluarga,masyarakat, negara sendiri, bahkan juga negara lain, tentu saja memerlukan kerja keras dan juga akan terjadi gesekan di antara kepentingan-kepentingan yang lainnya. Untuk itu di perlukan kekuatan tambahan dari dari individu ataupun masyarakat yang memiliki pandangan misi dan visi sejalan dengan kepentingan tersebut,seperti halnya organisasi yang mengatasnamakan kepentingan seperrt LSM, Ormas, dan juga organisasi sosial lainnya. Hal ini lah yang melatarbelakangi lahirnya kelompok kepentingan ini, dimana ada kekuatan dominasi terhadap masyarakat yang dapat mengancam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara.

C. JENIS-JENIS KELOMPOK KEPENTINGAN         
Menurut Gabrieel A. Almond kelompok kepentingan di jabarkan sebagia berikut:
- Kelompok Anomic, kelompok yang terbentuk di antara unsur dalam masyarakat secara spontan, dan hanya seketika, dan karena tidak memiliki norma-norma yang mengatur,maka kelompok ini sering tumpang tindih dengan bentuk-bentuk politik nonkonvensional, seperti demonstrasi, kerusuhan, tindak kekerasan politik dan lain-lain.
- Kelompok Non Assosional, adalah kategori masyarakat awam, dan tidak terorganisir rapi, dan kegiatannya bersifat temporer. Wujud kelompok ini antara lain adalah keluarga, keturunan etnik,regional yang menyatakan keluhan melaui kepala keluarga,individu lain dan atau pemimpin agama.
- Kelompok Institusional, adalah kelompok formal yang memiliki struktur, visi, misi, tugas, fungsi,serta berbagai artikulasi kepentingan seperti : partai politik,korporasi publik, badan legislatif, militer, birokrasi,dll.
- Kelompok Assosiasional, adalah kelompok yang terbentuk dari masyarakat dengan fungsi untuk mengartikulasi kepentingan anggotannya kepada pemerintah, atau perusahaan pemilik modal, seperti sarikat buruh,KADIN,KWI, MUI, NU,dll.

D. SALURAN ARTIKULASI KEPENTINGAN
Salurtan untuk mengemukakan pendapat masyarakat biasanya melalui saluran sebagai berikut:
- Demonstrasi,dan tindakan kekerasan
- Hubungan Pribadi (melalui media keluarga, kerabat dekat atua juga pertemanan)
- Perwakilan Langsung (Melalui perwakilannya yang ada di legislatif,eksekutif dan yudikatif, serta lembaga resmi lainnya)
- Saluran formal,dan Institusional Lain (Melalui media massa baik cetak maupun elektronik, dan melalui partai politik)

E. TUJUAN DAN SIFAT
     Adapun tujuan dari Intersted group adalah :
1.    Melindungi kepentingan anggotannya,dari dominasi penyelewengan oleh pemerintah atau negara,
2.    Wadah pemberdayaan masyarakat,
3.    Sebagai pengawasan dan pengamatan terhadap jalannya pemerintahan
4.    Wadah kajian dan analisis bagi segala aspek pembangunan nasional di berbagai bidang.
Sifat dari lembaga ini  adalah sebagai berikut :
- Independent, Berarti bebas menjalankan visi dan misi nya, tanpa adannya intervensi darti pihak lain.
- Netral, artinya dalam menjalankan fungsinya tidak tergantung pada pihak manapun
- Kritis,artinya bahwa dalam menjalankan tugasnya harus di dasari oleh data-data serta fakta dan analisis mendalam dengan menggunakan metode analisis yang benar.
- Mandiri,artinya dalam menjalankan fungsinnya dilakukan dengan asa dari,oleh,dan untuk masyarakat itu sendiri, yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.